Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Sebanyak 934 Warga Binaan Lapas Muara Enim mendapatkan resmi 17 Agustus. Sedangkan sebanyak 18 warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) II.Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan tersebut berlangsung di Aula Lapas Muara Enim, Senin (17/8/2026).
Kegiatan remisi dihadiri langsung oleh Plt Bupati Muara Enim Hj Sumarni, didampingi Ketua DPRD Deddy Arianto Sutopo, para Forkopimda, Sekda Muara Enim, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Kepala Lapas Muara Enim Auliya Zulfahmi mengatakan, pada tahun ini sebanyak 934 warga binaan mendapatkan remisi dari total 1.360 warga binaan yang berada di Lapas Muara Enim.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 916 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I, yakni pengurangan sebagian masa pidana namun masih harus menjalani sisa hukuman. Sedangkan 18 warga binaan mendapatkan RU II yang membuat mereka dapat langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
“Pemberian remisi tentunya menjadi hal yang sangat berarti bagi warga binaan. Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan dalam program pembinaan, remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar pria yang akrab di panggil Fahmi ini.
Menurut Fahmi, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan atas sikap dan perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana. Selain itu, remisi diberikan kepada mereka yang mengikuti program pembinaan dengan baik dan sungguh-sungguh, serta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan ke- 18 warga binaan yang langsung bebas dapat menjadikan berbagai program pembinaan yang telah dijalani selama berada di Lapas sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat,” harap Fahmi.
Fahmi berpesan agar para warga binaan yang telah memperoleh kebebasan mampu menjalani kehidupan secara positif, berkontribusi di lingkungan masing-masing serta tidak kembali melakukan tindak pidana.
“Semoga segala pembinaan yang telah dijalani menjadi bekal untuk kembali aktif di masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana,” pungkasnya.
















