Pangkas Birokrasi dan Antrean JKN/BPJS, Muara Enim Uji Sistem RKBP

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Dalam rangka memangkas birokrasi rujukan sekaligus mengurangi antrean pasien di rumah sakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai mengembangkan sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP).

Kabupaten Muara Enim menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai pilot project nasional dalam penerapan sistem tersebut. Melalui skema baru ini, peserta JKN/BPJS Kesehatan nantinya tidak lagi dirujuk semata-mata berdasarkan tipe atau kelas rumah sakit, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan penyakit dan kemampuan pelayanan fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim dr Eni Zatila MKM, mengatakan penerapan sistem tersebut diharapkan membuat proses rujukan menjadi lebih sederhana dan pasien dapat memperoleh penanganan sesuai kompetensi rumah sakit yang tersedia.

“Nanti rumah sakit bisa langsung menangani kasus sesuai kompetensinya. Misalnya, jika sudah mampu menangani penyakit jantung tingkat lanjut, tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit tipe A,” ujar Eni, Senin (28/9/2026).

Menurut Eni, perubahan pola rujukan tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan kesehatan yang mengutamakan kemampuan nyata fasilitas kesehatan. Rumah sakit tidak lagi hanya dinilai berdasarkan tipe atau jumlah tempat tidur, tetapi juga berdasarkan kompetensi sumber daya manusia, sarana, dan peralatan medis yang dimiliki.

“Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, sebelumnya tim Kemenkes RI telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap sejumlah rumah sakit di Kabupaten Muara Enim,” pungkas Eni.

Saat ini, lanjut Eni, verifikasi telah dilakukan di RSUD Lubai Ulu, RSUD Gelumbang, RSUD Semendo Darat Ulu, dan RSUD Rabain Muara Enim. Kegiatan tersebut bertujuan memetakan kemampuan pelayanan masing-masing rumah sakit sebelum sistem rujukan berbasis kompetensi diterapkan. Hasil verifikasi dan validasi ini telah dituangkan dalam berita acara yang memuat jenis layanan yang sudah memenuhi standar maupun yang masih perlu ditingkatkan.

Eni mengatakan hasil pemetaan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Muara Enim untuk meningkatkan kompetensi pelayanan rumah sakit.

Dalam sistem baru ini, kompetensi pelayanan rumah sakit akan dikelompokkan berdasarkan kemampuan layanan, seperti Dasar, Madya, dan Utama.

“Nanti pasien diharapkan dapat memperoleh penanganan di fasilitas kesehatan yang memang memiliki kemampuan menangani penyakitnya tanpa harus melalui rujukan berjenjang yang tidak diperlukan,” ujarnya.

Selain Muara Enim, sambung Eni, uji coba sistem tersebut juga dilaksanakan di Bandung, Tulungagung, dan Makassar. Kemenkes menyiapkan masa uji coba selama 12 bulan setelah payung aturan resmi ditetapkan.
Skema RBKP diharapkan dapat mempercepat penanganan pasien, memangkas tahapan birokrasi rujukan, serta mengurangi penumpukan dan antrean di rumah sakit tertentu.Namun, penerapan sistem ini masih berada pada tahap piloting.

Hasil evaluasi selama masa uji coba nantinya akan menjadi dasar bagi Kemenkes sebelum sistem rujukan berbasis kompetensi diterapkan secara lebih luas secara nasional. Adapun tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat, cepat, dan merata sesuai dengan kompetensi fasilitas kesehatan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *