Pemkab Muara Enim Serahkan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muara Enim, Hadiono, S.H., bersama Wakil Ketua II, Liono Basuki, B.Sc., dan Wakil Ketua III, Nino Andrian, S.E., di Ruang Rapat Badan Anggaran Dewan(Banggar) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Rabu (11/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Sekda mewakili Bupati Muara Enim menyampaikan prestasi Kabupaten Muara Enim yang berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-12 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sekda berharap Raperda tersebut dapat dibahas untuk kemudian disetujui bersama.

Dalam penjelasannya, Sekda didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muara Enim, Juli Jumatan, S.E., menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2024 yaitu sebesar Rp 3,9 triliun atau tercapai 105,85 persen. Kemudian untuk belanja daerah juga terealisasi sebesar Rp 3,9 triliun, namun tercapai 90,02 persen dari target, sedangkan pelaksanaan penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 660,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 6,2 miliar.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Muara Enim Hadiono menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban tersebut akan dijadwalkan untuk dibahas sehingga dapat segera disepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2025.

“Saya berharap pelaksanaan APBD 2024 yang telah dilaksanakan mampu memberikan dampak positif bagi pemerataan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang,” ujar Hadiono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *