Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Menyikapi adanya laporan masyarakat akan kenaikan harga pada komoditas beras, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan monitoring harga dan ketersediaan bahan pangan pangan khususnya beras di Pasar Muara Enim dan Pasar Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir. Syamsiah, M.Si., dan Tim Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim dengan melihat dan mengecek langsung harga Sembako ke Pasar Muara Enim dan Pasar Tanjung Enim.
Menurut Yani, kegiatan ini adalah sebagai tindaklanjut dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa adanya kenaikan harga di sejumlah merek beras yakni premium dan medium melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni sebesar Rp 12.500/kg. Untuk itu pihaknya bersama OPD terkait turun langsung untuk memastikan informasi tersebut.
Dan ternyata, lanjut Yani, memang ada kenaikan harga beras tersebut yang disebabkan karna adanya kenaikan harga jual dari para distributor sehingga para pedagang kelontongan terpaksa harus menyesuaikan harga jual ke konsumen dengan kisaran harga yakni beras medium Rp 15.000/kg dan beras premium Rp.16.000/kg.
Atas temuan tersebut, kata Yani, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying atau membeli beras secukupnya. Dan untuk menstabilkan kembali harga beras di pasaran tersebut, Pemkab. Muara Enim akan segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan kembali harga beras kembali diantaranya adalah melalui Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang menjual berbagai bahan pangan termasuk beras kepada masyarakat dengan harga yang telah disubsidi oleh pemerintah sehingga lebih murah.
Selain itu, Yani, juga mengimbau kepada para pedagang dan distributor untuk tidak memanfaatkan keadaan dengan menimbun dan menaikan harga beras secara sengaja. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

















