Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Kota Palembang. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kualitas udara yang memburuk juga berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap kesehatan, terutama meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang, Andri Adam, S.H., M.H., meminta Pemerintah Kota Palembang melalui instansi terkait untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
Menurut Andri Adam, persoalan asap karhutla tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah harus segera melakukan langkah pencegahan dan penanganan secara terpadu, khususnya terhadap kelompok masyarakat yang rentan, seperti anak-anak, lansia dan warga yang memiliki gangguan kesehatan.
“Ini persoalan kemanusiaan. Ketika kualitas udara sudah berada pada kategori tidak sehat dan kasus ISPA terus meningkat, maka semua pihak harus bergerak cepat. Jangan sampai kita terlambat mengambil langkah,” tegas Andri Adam dalam rapat bersama sejumlah instansi terkait di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kota Palembang, jumlah kasus ISPA di Kota Palembang tercatat cukup tinggi. Kasus harian ISPA dilaporkan mencapai 655 kasus, sementara total kasus ISPA sepanjang tahun 2026 mencapai 115.020 kasus. Angka tersebut disebut menjadi jumlah kasus tertinggi dalam rentang data sejak tahun 2023.
Selain persoalan kesehatan, kondisi kualitas udara di Kota Palembang juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, nilai kualitas udara tercatat berada pada angka 159. Berdasarkan rentang skala indeks kualitas udara, angka 101 hingga 200 masuk dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut, menurut Andri Adam, harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil kebijakan yang berpihak kepada keselamatan masyarakat.
“Data-data ini harus menjadi perhatian bersama. Ketika kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat dan kasus ISPA meningkat, maka pemerintah harus memiliki langkah mitigasi yang jelas dan terukur,” katanya.
Andri Adam memberikan perhatian khusus terhadap kondisi anak-anak dan pelajar di Kota Palembang yang dinilai menjadi salah satu kelompok paling rentan terdampak kabut asap. Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kota Palembang, sejumlah sekolah telah melaporkan adanya keluhan gejala ISPA yang dialami para siswa. Dari sampel laporan yang dihimpun, tercatat siswa SD Negeri 013 mencapai 320 anak, SD Negeri 184 sebanyak 169 anak, SD Negeri 047 sebanyak 128 anak, SD Negeri 098 sebanyak 104 anak, SD Negeri 136 sebanyak 100 anak, serta SD Negeri 088 sebanyak 96 anak.
Selain sekolah-sekolah tersebut, terdapat sejumlah sekolah lainnya yang juga melaporkan adanya keluhan gangguan kesehatan yang berkaitan dengan saluran pernapasan. Menurut Andri Adam, kondisi tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan, terutama ketika berada dalam kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Anak-anak Kota Palembang berhak mendapatkan perlindungan atas kesehatan mereka. Negara dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan pelayanan pendidikan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan mereka,” ujarnya.
Karena itu, Andri Adam meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran apabila kondisi kabut asap semakin memburuk. Ia menilai pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai alternatif pembelajaran yang tetap menjamin hak pendidikan anak tanpa meningkatkan risiko paparan asap.
Sebagai bentuk respons terhadap persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Palembang mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas dampak kabut asap akibat karhutla. Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang tersebut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang serta Direktur RSUD Bari Palembang.
Dalam pertemuan itu, Andri Adam meminta seluruh instansi terkait untuk membangun koordinasi dan bekerja secara bersama-sama dalam menghadapi dampak kabut asap. Ia meminta Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD Bari untuk saling bahu-membahu melakukan langkah pencegahan agar kasus ISPA tidak semakin meluas.
“Disdik, Dinkes dan rumah sakit harus berkolaborasi. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Pencegahan harus dilakukan sejak awal dan masyarakat yang sudah mengalami gangguan kesehatan harus mendapatkan penanganan dengan cepat,” katanya.
Menurutnya, langkah preventif menjadi hal yang sangat penting agar peningkatan kasus ISPA dapat dikendalikan. Selain pelayanan kesehatan, pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara mengurangi risiko paparan asap, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Andri Adam juga menyinggung Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diberikan pedoman mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan dan protokol pembelajaran di daerah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Menurut Andri Adam, aturan tersebut harus menjadi salah satu acuan bagi Pemerintah Kota Palembang dalam mengambil kebijakan.
Ia membandingkan kondisi di Kota Palembang dengan daerah lain yang telah mengambil kebijakan pembelajaran daring sebagai salah satu upaya mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik.
“Di beberapa daerah, ketika kondisi kesehatan masyarakat dan kualitas udara sudah menjadi perhatian, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah penyesuaian dalam proses pembelajaran,” ujarnya.
Ia mencontohkan Kota Pontianak yang disebut telah menerapkan kebijakan pembelajaran daring ketika jumlah kasus ISPA harian mencapai sekitar 300 kasus. Sementara di Kota Palembang, berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, jumlah kasus ISPA harian tercatat mencapai 655 kasus.












