Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna XIV dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemerikaan BPK-RI Perwakilan Sumsel Atas laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2024, rabu (4/6/2024).
Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, Gubernur Sumsel, Herman Deru, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ketua DPRD SUmsel, Andie Dinialdie membuka secara langsung rapat paripurna tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sumsel.
Pemprov Sumsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir. Gubernur Sumsel, Herman Deru dalam sambutannya mengatakan, pihaknya bersyukur karena telah berhasil meraih opini WTP ke-11 kalinya.

“Alhamdulillah hari ini kita menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024, yang kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya. Terima kasih atas capaian ini. Ini adalah hasil kerja seluruh perangkat, termasuk dukungan dari legislatif,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam sambutannya.
Herman Deru menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif jajaran Pemprov Sumsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi simbol kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berkomitmen menjadikan Sumsel lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Laporan keuangan ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan yang baik adalah fondasi penting untuk mendukung program-program strategis, seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan SDM, dan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sumsel selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat. Gubernur juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan standar tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
“Rekomendasi dari BPK dalam laporan ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, dengan di raihnya laporan hasil keuangan dari BPK ini maka sudah bisa di bahas raperda tentang pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
“ Untuk itu diminta kepada saudara Gubernur agar dapat menyiapkan bahan- bahan yang berkaitan dengan materi tersebut,” singkat dia.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda rutin BPK setiap tahun atau awal semester I.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Ia pun memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Sumsel dalam mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.
“Ini adalah pencapaian luar biasa. Kami harap dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.(ADVERTORIAL)