Dugaan Kasus pungutan liar berkedok SPP ternyata masih terjadi di sekolah-sekolah negeri di Sumsel. Padahal, pemerintah telah menggratiiskan pendidikan hingga para siswa dapat melanjutkan pendidikan selama 12 tahun atau setingkat SMA/SMK tanpa pembayaran.
Kenyataan pahit malah terjadi pada Bapak Supriyadi yang anaknya bersekolah di salah satu SMK Negeri di Palembang diwajibkan membayar SPP senilai Rp100Ribu perbulan. Supriyadi yang merupakan keluarga ekonomi lemah, ditambah kondisi kesehatannya sedang sakit akibat stroke yang di deritanya merasa berat untuk membayar SPP tersebut. Dia meminta keringanan, namun tidak di indahkan oleh pihak sekolah.
Meski putrinya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun kartu tersebut tidak aktif hingga tidak dapat meringankan bebannya selaku orang tua untuk membantu sekolah anaknya. YBH SSB Sumsel dan DPC Ferari Kota Palembang bersepakat membantu Supriyadi untuk mencari Solusi atas persoalan yang sedang dihadapi kliennya secara hukum dan atau mediasi hingga putrinya dapat bersekolah dengan tenang. Bagaimana selanjutnya, saksikan di Lentera Demokrasi hanya di Youtube.











