Banyak kasus tindak pidana korupsi yang berakhir vonis bebas. Banyak pihak menilai, hal ini terjadi karena kegagalan kejaksaan yang melakukan pembuktian, atau karena kasus korupsi modern yang semakin komplek yang melibatkan skema keuangan rumit. Hingga kejaksaan kurang jeli dalam memetakan kasus tersebut.
Praktisi hukum Palembang, Sapriyadi Samsudin, SH.,MH menilai, banyaknya kasus korupsi yang berakhir vonis bebas terjadi karena lemahnya pembuktian di persidangan. Terkadang, kasus tersebut seakan dipaksakan hingga tebang pilih terdakwa.
Bagaimana selengkapnya? Saksikan di Lentera Viral Demokrasi hanya di Youtube!















