Lentera-PENDIDIKAN.com,BANYUASIN- Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, S.T.,MM.,M.BA.,IPU ASEAN ENG sekaligus Plt. Kepala Bappeda Litbang secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2029, forum ini berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 4-5 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Rampai Talang Bappeda Litbang, Rabu (4/6/2025).
Rapat RPJMD dipimpin langsung oleh Erwin Ibrahim yang bertujuan untuk menyepakati keluaran (output) utama Renstra PD dalam melaksanakan program Kepala Daerah dan keterhubungan keluaran antar Renstra PD dalam mencapai kinerja hasil (outcame) tematik pembangunan. Forum ini merupakan rangkaian wajib dalam proses penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat daerah yg melibatkan seluruh OPD sekaligus Kecamatan.
“Tentunya forum ini bertujuan untuk menyelaraskan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin di semua perangkat daerah. Forum ini jg bertujuan untuk menyelaraskan RPJMD Kabupaten Banyuasin terhadap RPJMD Provinsi,” jelasnya.
Dilanjutkan Sekda, setelah tahapan forum ini maka perangkat daerah agar segera melakukan penyempurnaan Ranwal Renstra PD menjadi Rancangan Renstra PD berdasarkan berita acara kesepakatan Forum PD/Lintas PD. Selanjutnya setelah pelaksanaan Forum PD/Lintas Perangkat Daerah, Kepala OPD agar menyampaikan rancangan Renstra PD kepada Kepala Bappeda Litbang untuk diverifikasi.
Verifikasi ini dilakukan bertujuan untuk memastikan rancangan RENSTRA PD telah selaras dengan rancangan awal RPJMD dan mengakomodasi hasil Berita Acara Forum PD/Lintas PD. Penyusunan RPJMD dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
- Penyusunan Rancangan Awal RPJMD berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih.
- Konsultasi publik untuk menghimpun masukan dari pemangku kepentingan.
- Pembahasan dengan perangkat daerah untuk sinkronisasi program dan kegiatan.
- Penyesuaian dengan kebijakan nasional dan provinsi agar terdapat harmonisasi pembangunan.
- Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD yang akan dibahas dalam forum resmi bersama DPRD.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuasin 2025-2029 merupakan periode pertama RPJPD Sehingga dalam prosesnya nanti penyusunan RKPD Tahun 2026 dan RPJMD 2025-2029 tetap akan memperhatikan kebijakan-kebijakan Pusat dan Provinsi Sumatera Selatan guna menjaga keselarasan antar dokumen perencanaan. (Diskominfo SP.IKP).