Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Untuk mengisi dan mengantisipasi kekosongan jabatan eselon II, Pemerintah Kabupaten Muara Enim secara resmi membuka seleksi terbuka pengisian 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II.
Adapun delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang yakni Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi, menyampaikan bahwa sesuai dengan Pengumuman Nomor: 800.1.3.3/01/PANSEL-JPTME/2026 tentang seleksi terbuka di lingkungan Pemkab Muara Enim, Pemkab Muara Enim akan melakukan seleksi untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang saat ini masih mengalami kekosongan.
“Sejumlah jabatan yang dilelang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Selain itu, ada juga jabatan yang akan segera kosong karena pejabat definitifnya memasuki masa purnabakti,” ujar Harson, Rabu (1/4/2026).
Lanjut Harson, seleksi terbuka ini memberikan kesempatan bagi ASN yang memenuhi syarat dari seluruh wilayah Sumatera Selatan, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun instansi vertikal untuk ikut seleksi terbuka mengisi 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut. Hal ini, agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Tujuannya untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” harapnya.
Adapun persyaratan umum di antaranya berstatus sebagai PNS, kata Harson, memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), pengalaman jabatan minimal lima tahun, pendidikan minimal S1/D4, serta usia maksimal 56 tahun saat pelantikan. Peserta juga diwajibkan memiliki rekam jejak kinerja baik, bebas dari hukuman disiplin, serta melengkapi dokumen administrasi seperti SKP, LHKPN/LHKASN, SPT tahunan, hingga surat keterangan sehat dan bebas narkoba.Selain itu, setiap peserta wajib menyusun makalah yang disesuaikan dengan jabatan yang dilamar serta mendukung visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA), Maju dan Berkelanjutan.
“Pendaftaran seleksi dibuka mulai 1 April hingga 10 April 2026 pukul 16.00 WIB, dengan penyampaian berkas dilakukan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di kantor BKPSDM Muara Enim,” tukasnya.
Masih dikatakan Harson, untuk tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, assessment, serta presentasi makalah dan wawancara. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 30 April 2026.
Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, membenarkan adanya pelaksanaan lelang jabatan tersebut sebagai langkah untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Memang benar saat ini kita melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi yang kosong, baik yang masih dijabat Plt maupun yang akan ditinggalkan karena pejabatnya memasuki masa purnabakti,” tegas Edison.
Ia juga menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan independen. Diaman panitia seleksi yang melakukan penilaian bukan berasal dari internal Pemkab Muara Enim.
“Yang menyeleksi bukan dari Pemkab Muara Enim, tetapi dari panitia seleksi khusus yang berasal dari luar, sehingga prosesnya objektif dan transparan,” jelasnya.
Edison memastikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya. Kami berharap melalui seleksi ini dapat terpilih pejabat definitif yang mampu mendorong kinerja pemerintahan lebih baik.
















