Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Bupati Muara Enim, H.Edison SH.,M.Hum.,menjawab terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Muara Enim di gedung DPRD Muara Enim, Rabu (15/4/2026). Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muara Enim, Hadiono dan dihadiri Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dan Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd, Forkopimda, para pejabat OPD, dan para undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada sembilan fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap tiga Raperda yang diajukan eksekutif. Ia menegaskan dukungan dan masukan dari fraksi merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah.
Lanjut Edison, adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang pemberian bantuan sosial langsung tunai melalui Program Keluarga Harapan Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (PKH Membara), Raperda tentang santunan kematian bagi masyarakat, serta Raperda mengenai penyertaan modal pemerintah daerah ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lematang Enim.
Lebih lanjut, Bupati, mengatakan bahwa ketiga Raperda ini memiliki nilai strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan penguatan layanan publik. Ia menambahkan penjelasan dan uraian yang disampaikan eksekutif diharapkan dapat menjadi bahan masukan berharga dalam pembahasan lanjutan. Dirinya menilai, pertanyaan, saran, dan harapan dari anggota dewan mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Muara Enim, Hadiono, menyampaikan dukungan fraksi terhadap Raperda merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah kabupaten agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan publik. Dengan adanya dukungan penuh dari fraksi-fraksi, diharapkan pembahasan lanjutan terhadap tiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muara Enim secara berkelanjutan.
















