Muara Enim Siap Kelola 133 Sumur Minyak Tua, Tapi Bagi Hasil Harus Transparansi

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Kabupaten Muara Enim siap berperan strategis dalam mendukung kebijakan energi nasional melalui pengelolaan 133 sumur minyak tua. Namun dalam pengelolaanya harus transparan karena menyangkut pembagian hasil migas agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berguna bagi penyusunan APBD.

Hal ini ditegaskan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., saat menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, di Graha Bina Praja, Palembang, Jumat (24/4/2026).

Menurut Bupati Muara Enim Edison, bahwa kedepan pentingnya transparansi pemerintah pusat ke daerah terutama dalam hal pembagian hasil migas agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berguna bagi penyusunan APBD.

Lanjut Bupati, bahwa Gubernur Sumatera Selatan atas usulan Bupati telah menunjuk BUMD, koperasi, dan UMKM sebagai pengelola sumur minyak masyarakat. Berdasarkan penetapan Menteri ESDM tanggal 9 Oktober 2025, Kabupaten Muara Enim memperoleh 133 sumur minyak, dimana sebanyak 71 sumur dikelola oleh Koperasi Mandiri Berkah Mandiri dan 62 sumur dikelola oleh UMKM Beringin Sejahtera Energi.

“Langkah ini sebagai bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha lokal agar dapat berkontribusi dalam sektor migas sekaligus memperkuat ekonomi daerah,” ujarnya.

Bupati berharap pengelolaan sumur minyak tua di Muara Enim dapat mendukung ketahanan energi nasional serta membantu mencapai target produksi satu juta barrel minyak per hari di Sumsel. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik akan menjadi solusi untuk mengatasi aktivitas pengeboran ilegal yang masih terjadi di Sumatera Selatan.

“Dengan semangat kebersamaan, Muara Enim bertekad menjadikan pengelolaan migas sebagai pilar pembangunan daerah yang berdaya dan berkelanjutan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *