Pencurian Ratusan Rolling Door Pasar Inpres Dilakukan Selama Tiga Bulan

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Aksi pencurian 163 buah pintu rolling door dan 24 buah pintu alumunium WC, ternyata dilakukan secara bertahap dan dalam jangka waktu sekitar tiga bulan. Sebanyak 5 orang pelaku pencurian yakni RS (30), HA (25), YA (25), EW (25), dan IA (25) serta 1 penadah MF (27) berhasil diamankan. Sedangkan 2 lainnya berinisial Y dan E masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini terungkap pada saat konferensi pers yang digelar oleh Polres Muara Enim di Ruang Lobby Polres Muara Enim yang pimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K, serta dihadiri oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., Selasa (28/4/2026).

Turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim AKP M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si dan Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang, dan OPD terkait Pemkab Muara Enim

Dalam sambutannya, Kapolres Muara Enim menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian yang dilakukan secara bertahap tersebut dalam waktu yang singkat. Dan hasil penyelidikan berhasil mengamankan lima pelaku utama dan satu orang penadah telah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus pencurian ini, dilakukan secara bertahap. Saat ini lima pelaku dan satu penadah sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat cepat ditangkap karena identitasnya sudah diketahui,” ungkap Kapolres.

Lanjut, Hendri, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak dan mencongkel pintu rolling door berbahan aluminium menggunakan alat sederhana seperti obeng, gagang cangkul, serta benda-benda lain yang mudah ditemukan di sekitar lokasi.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP M Andrian, dari hasil penyelidikan aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan peran masing-masing pelaku. Para pelaku diketahui tinggal sementara di area pasar tanpa izin guna mempermudah aksinya. Dan dari hasil penyelidikan aksi pencurian tersebut dimulai sejak bulan Februari 2026 hingga bulan April 2026 dan tidak ada keterlibatan pihak lain seperti yang dicurigai oleh masyarakat tetapi murni mereka lakukan sendiri atas dasar dituntut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pencurian tersebut karena mereka butuh uang untuk makan, rokok, minum-minuman dan sebagainya,” terang Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa dari pengakuan ke lima pelaku yang telah diamankan, mereka mempunyai peran masig-masing yakni pelaku RS (30) berperan  aktif merusak dan mengangkut barang, pelaku HA (25), IA (25) dan EW (25) turut merusak dan mengangkut, dan pelaku YA (25) membawa hasil curian menggunakan sepeda motor. Sedangkan pelaku Y dan E masih dalam pengejaran (DPO). Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang penadah bernama M. FR (27) yang membeli aluminium hasil curian dengan harga Rp 20.000 per kilogram.

Atas perbuatannya, lanjut Kasatlantas Reskrim, Pemkab Muara Enim menderita kerugian material ditaksir mencapai Rp 834.800.000 juta dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan merusak fasilitas umum milik pemerintah. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, satu gagang cangkul, satu tangan manekin plastik, dua karung goni, serta potongan aluminium.
Kemudian para tersangka pencurian, kata Kasatlantas Reskrim, akan dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta memastikan keamanan aset masyarakat dan pemerintah daerah tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kinerja cepat Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa.

“Saya merasa bangga dan puas atas kinerja Polres Muara Enim yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap kejadian di lingkungan sekitar,” ujar Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *