Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Narkoba Antar Daerah

Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Budi Hartono (51) warga Dusun VII, Desa Raja Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang merupakan salah seorang pengedar narkoba antar Kabupaten/Kota, berhasil dibekuk bersama barang buktinya di Pinggir Jalan yang beralamatkan di Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Rabu (1/10/2025).

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, terungkapnya kasus tersebut berawal pihak Kepolisian mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Pinggir Jalan di Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Atas Informasi tersebut pihak Kepolisian langsung menuju Lokasi yang diberikan oleh Masyarakat melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pengintaian, lanjut Kasi Humas, pihaknya melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Kemudian pihaknya mengamankannya dan melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Dari pemeriksaan pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,58 gram, 10 butir diduga narkotika jenis ektasi dengan warna Biru Kuning berlogo Transfomer dengan berat bruto 4,54 gram yang terletak didalam kantong sebelah kiri di 1 helai jaket warna Hitam, 1 unit handphone merk Vivo Y12s warna phantum black, dan 1 unit Sepeda Motor Honda CB 150 R Warna Hitam BG 3645 DAO.

Saat ini, kata Kasi Humas, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Polres Muara Enim, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *