Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Pendiri YBH SSB Sumsel, yang juga praktisi hukum Dr © Sofhuan Yusfiansyahl,SH.,MH mengapresiasi kinerja Polisi yang berhasil meringkus terduga Predator anak pelaku pemerkosaan di gandus beberapa waktu lalu. Menurutnya, langkah cepat tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindaklanjuti kasus yang sempat menyita perhatian publik dan meresahkan masyarakat.
“Ini menunjukkan aparat bergerak cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat. Penangkapan terduga pelaku patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak,” ujar Sofhuan, Selasa (12/5/2026).
Ia mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara maksimal karena berdampak besar terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban.
Karena itu, Sofhuan menilai proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan hak-hak korban selama penanganan perkara berlangsung.
“Penegakan hukum harus berjalan tegas, tetapi jangan melupakan kondisi korban. Anak yang menjadi korban membutuhkan perlindungan khusus dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma yang dialami,” kata Kandidat Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana universitas Borobudur ini.
Menurut Owner SHS Law Frim ini, pendampingan terhadap korban tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga mencakup layanan kesehatan dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan.
Selain mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut, Sofhuan juga mendorong institusi Polri untuk membangun sistem reaksi cepat terhadap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Ia menilai keberadaan sistem respons cepat sangat penting agar penanganan perkara dapat dilakukan lebih efektif sejak laporan pertama diterima.
“Ke depan, Polri sebaiknya memiliki sistem reaksi cepat yang lebih terintegrasi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya menyangkut perlindungan perempuan dan anak. Dengan begitu, laporan masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti secara cepat dan terukur,” ujar Sofhuan.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun foto korban di media sosial. Tindakan tersebut dinilai dapat memperburuk kondisi mental korban dan berdampak pada masa depan anak.
“Masyarakat harus bijak menggunakan media sosial. Perlindungan terhadap identitas korban sangat penting agar anak tidak mengalami tekanan psikologis tambahan,” tegasnya.
Sofhuan berharap proses hukum terhadap terduga pelaku dapat berjalan hingga tuntas dan memberikan efek jera sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan masyarakat luas.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam lingkungan sosialnya,” tutupnya.












