13 Ton Sawit Milik Petani Plasma di Gelumbang Hilang Dicuri, YBH SSB Lapor Ke Polda

Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Muara Enim-Sekitar 13 ton sawit tandan buah segar (TBS) milik petani plasma di desa Putak Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim hilang. Diduga sawit tersebut di panen oleh diduga pelaku RD dkk hingga 100 petani pemilik lahan plasma mengalami kerugian senilai Rp32Juta lebih.

Hal itu terungkap saat kuasa hukum petani sawit plasma Gelumbang, dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), Sri Agria Sekar Retno, S.H, melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumsel, jumat (25/7/2025).  Dalam LP bernomor STTLP/1006/VII/2025/S{LT/POLDA SUMATERA SELATAN di sebutkan, bahwa para petani adalah peserta plasma sawit PT Sumatera Asia Mandiri atau PT SAM.

“Kami telah melaporkan tindak pidana tersebut ke Polda Sumsel, dan para petani jelas-jelas telah dirugikan karena hasil sawit mereka di panen oleh orang tidak bertanggungjawab,” tegas Sri Agria Sekar Retno, SH kepada wartawan sabtu (26/7/2025).

Menurut Sekar, tindak pidana itu terjadi pada awal Juni 2025 lalu, sejumlah orang yang diketahui bernama RD dkk memasuki lahan plasma milik petani lalu mengangkut hasil panen sawit tanpa seizin pemilik sah.

“Mereka memasuki lahan plasma milik klien kami, lalu mengangkut sawit tersebut yang memang sudah menjelang panen. Jika di taksir sekitar 14 ton lebih dan jika dirupiahkan kerugiannya mencapai Rp32,5 Juta lebih,” tegas Sekar.

Sekar menilai, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran pidana biasa, tapi juga penghinaan terhadap jerih payah petani kecil yang selama ini taat pada aturan dan proses hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar soal buah sawit, tapi soal hak, soal kerja keras masyarakat kecil yang dirampas,” kata dia.

Sekar Bersama YBH SSB mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kami percaya penyidik di Polda Sumsel akan memproses ini dengan serius, dan kami akan terus kawal demi tegaknya keadilan,” ujarnya.

Sementara, Ketua YBH SSB Sigit Muhaimin menambahkan, pihaknya mengutuk tindakan sewenang-wenang di sektor perkebunan tidak lagi bisa dibiarkan. Para petani plasma yang selama ini berada di posisi lemah harus mendapatkan pembelaan.

“Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bertindak profesional, transparan, dan berdiri di sisi kebenaran, terutama ketika korban adalah rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari setiap tandan sawit yang mereka rawat dari nol.” Pungkas Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *