Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sumsel Kepada Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025

Lentera-PENDIDIKAN.com,PALEMBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (27/4/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Elvira Novianti, dan disaksikan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua DPRD Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam.
Rapat turut dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Wakil Gubernur Cik Ujang, Sekretaris Daerah Edward Candra, jajaran OPD, serta para undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Elvira menegaskan bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan hasil evaluasi komprehensif atas pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

“Rekomendasi ini merupakan rangkuman strategis dari hasil penelitian dan pembahasan DPRD untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperbaiki kekurangan, serta memastikan pembangunan ke depan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Pada sektor pemerintahan, DPRD menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah secara produktif.

Selain itu, penguatan kelembagaan sekretariat daerah dinilai krusial, terutama melalui percepatan digitalisasi administrasi dan manajemen data. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi anggaran, serta kualitas pengambilan kebijakan berbasis data.

Peran Dinas Komunikasi dan Informatika juga menjadi perhatian, terutama dalam pemerataan infrastruktur dan literasi digital hingga ke wilayah terpencil agar akses informasi pembangunan lebih merata.

Di bidang perekonomian, DPRD memberikan perhatian besar pada sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi Sumsel. Program cetak sawah diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh guna mengidentifikasi kendala di lapangan.

Selain itu, DPRD mendorong optimalisasi lahan, peningkatan produktivitas hortikultura unggulan, serta penguatan pengawasan produksi jagung. Pengisian jabatan kosong di Dinas Perindustrian juga dinilai mendesak untuk menjaga efektivitas kinerja organisasi.

DPRD turut menekankan agar kebijakan anggaran lebih difokuskan pada program prioritas masyarakat dan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial.  Pengembangan koperasi dan UMKM juga menjadi sorotan. Program 100.000 Sultan Muda dinilai memiliki potensi besar mencetak wirausahawan baru, namun memerlukan penguatan data dan implementasi di lapangan.

Selain itu, DPRD mendorong percepatan realisasi konsep koperasi “Merah Putih” dengan memanfaatkan aset lahan milik pemerintah yang belum optimal, serta peningkatan anggaran pembinaan dan pemasaran UMKM agar lebih berdaya saing.

Biro Perekonomian juga diminta lebih cermat dalam menyusun perencanaan berbasis kinerja dan memperkuat langkah antisipatif terhadap dampak konflik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi daerah.

Di sektor kehutanan dan perkebunan, DPRD menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan. Pengawasan dinilai masih lemah akibat keterbatasan tenaga pengawas bersertifikasi dibanding luas perkebunan yang mencapai sekitar 2,8 juta hektare.

Untuk itu, DPRD merekomendasikan penambahan tenaga pengawas serta anggaran pelatihan dan sertifikasi. Potensi peningkatan PAD juga didorong melalui regulasi baru, termasuk retribusi bibit bersertifikasi dan wacana pajak pohon sawit.

DPRD juga menyoroti belum optimalnya serapan anggaran di sejumlah OPD, termasuk Dinas Perdagangan yang mencatat Silpa Rp1,19 miliar atau 7,26 persen. Hal ini dinilai sebagai indikator perlunya perencanaan yang lebih matang dan terukur.

Sektor ketahanan pangan dan peternakan pun menjadi perhatian, dengan dorongan agar program disusun lebih efektif dan berorientasi pada hasil.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan.
Ia menyebut rekomendasi DPRD sebagai amanat penting sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dengan langkah konkret dan terukur serta mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Menurutnya, berbagai masukan DPRD di bidang pemerintahan, ekonomi, keuangan, pembangunan hingga kesejahteraan rakyat akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin dalam pembangunan Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *