Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menggali potensi daerah sebagai pijakan menuju kemandirian fiskal yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Republik Indonesia (KPK RI).
Kegiatan Rakor tertutup tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum, Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si,
Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi dan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Muara Enim. Sedangkan dari lembaga KPK RI dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Wilayah II KPK, Untung Wicaksono bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda Kabupaten Muara Enim, Senin (4/8/2025).
“Dari hasil rakor bersama KPK, pihaknya siap akan mengikuti rekomendasi yang disampaikan oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Wilayah II KPK,” tegas Bupati Muara Enim Edison SH MHum, Senin (4/8/2025).
Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Muara Enim memiliki kekayaan SDA yang melimpah dengan APBD mencapai Rp 3,6 trilun. Pendapatan tersebut perlu ditunjang dengan optimalisasi PAD yang akan digenjot hingga mencapai Rp 1 triliun selama 5 tahun kedepan dengan menginventarisir seluruh potensi serta melaksanakan beberapa Langkah strategis.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada KPK RI, atas sinergitas yang dibangun secara berkesinambungan, serta terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan melalui pendekatan pencegahan korupsi yang terintegrasi pada Program Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP).
Untuk itu, dirinya siap mendorong implementasi pengawasan dan MCP dengan menjamin kecukupan anggaran pengawasan intern pemerintah. Termasuk memastikan proses Pengadaan Barang/jasa (PBJ) yang transparan, akuntabel dan profesional serta memperkuat pendidikan antikorupsi pada regulasi dan penganggaran.















