Lentera-PENDIDIKAN.com,MUARA ENIM-Untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta kondusivitas, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Muara Enim mengambil langkah membatalkan rencana pemberian gelar adat Meraje Semende kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Pembatalan tersebut secara tertulis oleh DPD PSI Kabupaten Muara Enim melalui surat Nomor 008/A/DPD/VI-003/2026 tertanggal 22 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Dewan Pembina Adat Semende Kabupaten Muara Enim.
Ketua DPD PSI Kabupaten Muara Enim, A Elfin MZ Muchtar, mengatakan pembatalan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat Semende sekaligus upaya menghentikan polemik yang berkembang di media sosial maupun menjadi perbincangan masyarakat.
“Keputusan ini kami ambil agar polemik yang berkembang dapat dihentikan. Kami menghormati adat istiadat, tokoh adat, dan seluruh masyarakat Semende,” ujar Elfin, Selasa (25/8/2026).
Elfin mengatakan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Semende apabila usulan pemberian gelar adat tersebut menimbulkan ketidaknyamanan, keresahan, maupun perbedaan pandangan di tengah masyarakat serta telah menyinggung perasaan masyarakat.
“Secara pribadi maupun organisasi saya minta maaf. Tidak ada sedikit pun niat kami untuk mengabaikan, mencampuri, ataupun tidak menghormati adat dan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Semende,” kata Elfin.
Dijelaskan Elfin, rencana pemberian gelar Meraje kepada Joko Widodo sebelumnya dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan. Namun, setelah mencermati dinamika dan respons yang berkembang di masyarakat, pihaknya memilih membatalkan usulan tersebut.
Sebab PSI, tidak ingin persoalan gelar adat justru memunculkan perbedaan pandangan yang berujung pada perdebatan berkepanjangan.
“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dipertentangkan. Bagi kami, menjaga persatuan, kerukunan dan kondusivitas masyarakat Muara Enim jauh lebih penting,” tegasnya.
Elfin menegaskan, permintaan maaf tersebut bukan sekadar untuk mengakhiri polemik, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat Semende yang memiliki kekayaan adat dan budaya yang harus dijaga bersama.
“Kami menghargai masyarakat Semende, para tokoh adat dan seluruh lembaga adat. Jika ada kekeliruan dari kami, kami dengan tulus meminta maaf dan berharap persoalan ini dapat kita akhiri dengan baik,” ujarnya.
Elfin juga mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Semende, agar tidak terprovokasi oleh informasi maupun narasi yang berkembang di media sosial. Ia meminta seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan mengedepankan penghormatan terhadap nilai-nilai adat. Dan setelah adanya pembatalan ini, kami berharap polemik tidak lagi diperpanjang. Mari kita hormati lembaga adat dan masyarakat Semende serta kembali fokus pada kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga persatuan dan membangun Muara Enim.
Ia menambahkan, keputusan DPD PSI Muara Enim tersebut sekaligus menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan Dewan Pembina Adat Semende dalam persoalan yang berkaitan dengan adat dan pemberian gelar.
“Tidak ada kepentingan untuk memaksakan pemberian gelar adat. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan lembaga adat,” ujar Elfin.
Dengan pembatalan tersebut, DPD PSI Kabupaten Muara Enim berharap polemik yang sempat ramai di ruang publik dapat segera berakhir. Langkah itu diharapkan menjadi titik temu untuk menjaga suasana tetap sejuk serta hubungan baik antara seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Muara Enim, khususnya masyarakat Semende.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Semende. Mari kita tutup polemik ini dengan saling menghormati dan menjaga persaudaraan,” pungkas Elfin.
Sementara itu, sebelumnya munculnya polemik tersebut berawal beredarnya surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Muara Enim tertanggal 8 Juli 2026, yang intinya terdapat permohonan kepada lembaga yang disebut sebagai Dewan Pembinaan Adat Semende Kabupaten Muara Enim terkait pemberian gelar Meraje kepada Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo.
Semenjak itu, menjadi perdebatan hangat ditengah masyarakat terutama masyarakat Semende terutama dari para tokoh adat Semende baik yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim maupun yang diperantauan yang mempertanyakan pemberian gelar Meraje kepada seseorang yang bukan berasal dari garis keturunan komunitas adat Semende.
Bahkan mendapat tanggapan dari Dewan Pembina Adat Kabupaten Muara Enim, H. M. Harun, M.Spd.I, bahwa Dewan Pembina Adat Kabupaten Muara Enim merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan keputusan pemerintah daerah dan memiliki dasar legalitas melalui SK Bupati Muara Enim Nomor 13/DPMD/2026. Harun juga mengatakan, atas perkenan Ketua Pembina Adat Kabupaten Muara Enim, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh jajaran Pembina Adat Kabupaten Muara Enim agar surat tersebut tidak perlu ditanggapi.
“Setelah membaca dan menelaah surat dari PSI DPC Kabupaten Muara Enim, kami berpendapat bahwa surat tersebut hanya basa-basi,” ujar Harun
Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk konsistensi lembaga dalam menyikapi persoalan pemberian gelar adat.
Bahwa pemberian gelar adat tidak dapat diperlakukan sebagai agenda seremonial biasa.
“Kita konsisten tidak dapat memberikan gelar adat Semende kepada siapapun, karena gelar adat Semende itu sudah melekat pada garis keturunan masing-masing keluarga Semende,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh adat Semende Drs H Fajeri Erham MM menegaskan bahwa persoalan gelar Meraje tidak semestinya dipandang hanya sebagai bentuk penghormatan kepada seorang tokoh. Polemik tersebut justru harus menjadi momentum untuk membuka kembali pembahasan mengenai makna, kedudukan, dan mekanisme pemberian gelar dalam struktur adat Semende.
“Yang perlu dipertanyakan adalah siapa yang memiliki kewenangan memberikan gelar adat, atas dasar apa gelar tersebut diberikan, dan apakah gelar adat dapat diberikan kepada seseorang yang tidak memiliki hubungan genealogis dengan komunitas adat Semende,” ujarnya.
Fajeri menilai, apabila gelar adat diberikan semata-mata karena pertimbangan politik, popularitas, jabatan, atau kepentingan tertentu, terdapat kekhawatiran bahwa makna dan kedudukan gelar adat yang diwariskan secara turun-temurun akan mengalami pergeseran.
“Gelar adat bukan hadiah politik dan bukan pula simbol penghormatan yang dapat diberikan hanya melalui sepucuk surat. Gelar adat menyangkut marwah, sejarah, garis keturunan, dan kehormatan komunitas adat yang harus dipertanggungjawabkan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah istilah dan kedudukan dalam struktur adat Semende memiliki makna yang tidak dapat dilepaskan dari sistem kekerabatan dan pranata adat yang hidup di tengah masyarakat.
“Gelar adat Semende, Meraje, Jenang Meraje, Payung Meraje dan Lebu Meraje tidak dapat diberikan kepada siapapun,” ungkapnya.
Hal senada juga disoroti DR. M. Soltani, MPd. Putra asli Semende mengatakan salah satu corak adat yang paling menonjol di Kabupaten Muara Enim adalah adat Semende, yang memiliki karakteristik dan tatanan tersendiri. Ia menilai adat Semende tidak dapat diposisikan sebagai perangkat seremonial yang gelarnya bisa diberikan kepada siapa saja.
“Adat Semende yang paling menonjol dan unik adalah Tunggu Tubang. Kalau adat Semende jelas tidak bisa diberikan gelar kepada siapapun,” kata Soltani.
Dijelaskan Soltani, salah satu ciri penting dalam adat Semende adalah sistem Tunggu Tubang, yang tidak sekadar berkaitan dengan tradisi keluarga, tetapi juga memiliki kaitan dengan struktur kekerabatan, tanggung jawab, dan kesinambungan keluarga dalam masyarakat Semende. Karena itu, menurut pandangan tersebut, pemberian gelar adat tidak semestinya disamakan dengan pemberian penghargaan institusional.
Pandangan serupa disampaikan DR. TG. M. Fekri Juliansyah, putra asli Semende yang kini berdomisili di Aceh. Ia mengingatkan agar masyarakat Semende tidak sembarangan memberikan gelar yang mengatasnamakan adat Semende. Sebab struktur adat Semende memiliki istilah dan kedudukan yang lahir dari sistem kekerabatan serta hubungan genealogis masyarakatnya. Di antaranya terdapat Tunggu Tubang, Ade Meraje, Jenang Meraje, Payung Meraje, dan Lebu Meraje.
“Gelar adat Semende di jagat raya ini tidak bisa diberikan kepada sembarang orang. Gelar adat Semende merupakan bagian dari garis keturunan dan struktur adat. Saya meminta masyarakat adat dimanapun berada tidak sembarangan memberikan gelar adat kepada siapapun,” tegas Fekri.


















